KEBUDAYAAN LOKAL


A. Pengertian Kebudayaan
1. Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

2. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

3. Cara pandang terhadap kebudayaan
3.1 Kebudayaan Sebagai Peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam”. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature).
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
3.2 Kebudayaan sebagai “sudut pandang umum”
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
3.3 Kebudayaan sebagai Mekanisme Stabilisasi
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
4. Penetrasi kebudayaan
Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
4.1 Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
4.2 Penetrasi Kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.

B. Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur-unsur
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
  1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
    • alat-alat teknologi
    • sistem ekonomi
    • keluarga
    • kekuasaan politik
  2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
    • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
    • organisasi ekonomi
    • alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
    • organisasi kekuatan (politik)
Wujud dan komponen
Wujud

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
  • Kebudayaan material
    Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
  • Kebudayaan nonmaterial
    Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
Hubungan antara unsur-unsur kebudayaan
Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara lain:
Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:
Sistem mata pencaharian hidup
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:
Sistem kekerabatan dan organisasi sosial
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Bahasa
B          ahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kesenian
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.

 C. Macam-Macam Kebudayaan Lokal diIndonesia
a.  kebudayaan masyarakat jawa
Suku bangsa Jawa sebagian besar menggunakan bahasa Jawa dalam bertutur sehari-hari. Agama Islam adalah agama mayoritas masyarakat Jawa selain Katolik, Kristen, Hindu dan Budha serta aliran kepercayaan.
Dalam masyarakat Jawa tidak semua orang melakukan ibadahnya sesuai criteria Islam. Di pedesaan kita temukan adanya dua golongan Islam yaitu :
•Golongan Islam Santri
•Golongan Islam Kejawen, percaya kepada ajaran Islam tetapi tidak secara patuh menjalankan rukun Islam.
Mayoritas orang Jawa berprofesi sebagai petani, namun di perkotaan mereka mendominasi pegawai negeri sipil, BUMN, anggota DPR/DPRD, pejabat eksekutif, pejabat legislatif, pejabat kementerian dan militer. Orang Jawa adalah etnis paling banyak di dunia artis dan model. Orang Jawa juga banyak yang bekerja di luar negeri, sebagai buruh kasar dan pembantu rumah tangga. Orang Jawa mendominasi tenaga kerja Indonesia di luar negeri terutama di negara Malaysia, Singapura, Filipina, Jepang, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, Taiwan, AS dan Eropa.
Sistem kesenian nya antara lain:
1.Seni Bangunan : rumah adat Joglo yang terdiri dari:
      •Dalem yaitu ruang utama tempat tinggal keluarga
      •Pringgitan tempat pertunjukan wayang
      •Pendopo tempat menerima tamu dan upacara adat
2.Seni Tari :tarian terkenal Reog Ponorogo, Tayub, Srimpi, Gambyong, Wayang (Orang, kulit, beber) diiringan gamelan dan pesinden.
3.Seni Kerajinan : kain batik tulis(Pekalongan, Surakarta, Yogyakarta), ukiran Jepara
b. kebudayaan masyarakat minang
Suku minang sebagian besar menggunakan bahasa minang. Masyarakat Minang saat ini merupakan pemeluk agama Islam, jika ada masyarakatnya keluar dari agama islam (murtad), secara langsung yang bersangkutan juga dianggap keluar dari masyarakat Minang, dalam istilahnya disebut "dibuang sepanjang adat"
Masyarakat Minangkabau menganut garis keturunan matrilineal (garis keturunan ibu). Keturunan keluarga dalam masyarakat Minangkabau terdiri atas tiga macam kesatuan kekerabatan yaitu : paruik, kampuang dan suku. Kepentingan suatu keluarga diurus oleh laki-laki dewasa dari keluarga tersebut yang bertindak sebagai niniek mamak. Jodoh harus dipilih dari luar suku (eksogami). Dalam adat diharapkan adanya perkawinan dengan anak perempuan mamaknya.
Perkawinan tidak mengenal mas kawin, tetapi mengenal uang jemputan yaitu pemberian sejumlah uang dan barang kepada keluarga mempelai laki-laki. Sesudah upacara perkawinan mempelai tinggal di rumah istrinya (matrilokal). 
Sistem kesenian nya antara lain:
1.Seni Bangunan : rumah adat Gadang berbentuk rumah panggung yang memanjang terbagi : biliek sebagai ruang tidur, didieh sebagai ruang tamu, anjueng sebagai tempat tamu terhormat. Ciri utama rumah gadang terletak pada bentuk lengkung atapnya yang disebut gonjong yang artinya tanduk berbentuk rebung (tunas bambu).
2.Seni Tari :tarian terkenal lilin, payung, serampang dua belas.
3.Seni Alat Musik :
-Saluang terbuat dari bamboo semacam seruling
-Talempong alat music terdiri dari bilah-bilah kayu atau kuningan sebanyak Sembilan atau dua belas buah yang diletakkan pada wadah yang berbentuk perahu.
-Talempong Pacik seperti gong kecil
c. kebudayaan masyarakat betawi
Suku Betawi berasal dari hasil kawin-mawin antaretnis dan bangsa pada masa lalu.
Dalam bidang kesenian, misalnya, orang Betawi memiliki seni Gambang Kromong yang berasal dari seni musik Tionghoa, tetapi juga ada Rebana yang berakar pada tradisi musik Arab, Keroncong Tugu dengan latar belakang Portugis-Arab, dan Tanjidor yang berlatarbelakang ke-Belanda-an. Saat ini Suku Betawi terkenal dengan seni Lenong, Gambang Kromong, Rebana Tanjidor dan Keroncong. 
 Seni tari di Jakarta merupakan perpaduan antara unsur-unsur budaya masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya tari Topeng Betawi, Yapong yang dipengaruhi tari Jaipong Sunda, Cokek dan lain-lain. Pada awalnya, seni tari di Jakarta memiliki pengaruh Sunda dan Tiongkok, seperti tari Yapong dengan kostum penari khas pemain Opera Beijing. Namun Jakarta dapat dinamakan daerah yang paling dinamis. Selain seni tari lama juga muncul seni tari dengan gaya dan koreografi yang dinamis.
Sebagian besar Orang Betawi menganut agama Islam, tetapi yang menganut agama Kristen; Protestan dan Katolik juga ada namun hanya sedikit sekali. Di antara suku Betawi yang beragama Kristen, ada yang menyatakan bahwa mereka adalah keturunan campuran antara penduduk lokal dengan bangsa Portugis. Hal ini wajar karena pada awal abad ke-16, Surawisesa, raja Sunda mengadakan perjanjian dengan Portugis yang membolehkan Portugis membangun benteng dan gudang di pelabuhan Sunda Kalapa sehingga terbentuk komunitas Portugis di Sunda Kalapa. Komunitas Portugis ini sekarang masih ada dan menetap di daerah Kampung Tugu, Jakarta Utara.
d. dampak masuknya budaya asing dan hubungan antar budaya
1.Difusi
Kebudayaan bersifat dinamis dan terjadi hubungan antar budaya melalui berbagai proses seperti:
a. Pengertian Difusi
Dalam kamus besar Indonesia,difusi merupakan proses penyebaran atau perembesan suatu unsur kebudayaan dari satu pihak kepada pihak lain.W.A.Haviuland manyatakan bahwa difusi adalah penyebaran kebuasaan atau adat istiadat dari kebudayaan yang satu kepada kebudayaan yang lain.Proses difusi berlangsung melalui teknik meniru atau imitasi.Dalan proses difusi manusia mampu menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan.
b. Jenis Difusi
Ada 2 jenis difusi:
1 Difusi intra masyarakat, adalah proses difusi yang terjadi dalam masyarakat itu sendiri. Difusi intra masyarakat di pemngaruhi oleh faktor-faktor berikut;
a.Suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai kegunaan
b.Unsur-unsur kebudayaan baru yang mempengaruhi diterima atau ditolak
c.Suatu unsur baru yang berlawanan dengan fungsi unsur lama,kemungkinan besar tidak akan diterima.
d.Kedudukan dan peranan sosial dari individu penemu sesuatu yang baru mempengaruhi hasil penemuannya itu dengan mudah diterima atau tidak.
e.Pemerintah dapat membatasi proses difusi tersebut.
2. Difusi antar masyarakat, adalah proses difusi yang terjadi antara masyarakat satu dengan masyarakat yang lain. Dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut;
1. Adanya kontak antara masyarakat – masyarakat tersebut.
2.Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3. Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4.Ada tidaknya unsur–unsur kebudayaan yang menyaingi unsur-unsur tersebut.
5. Peranan masyarakat yang menyebarkan penemuan baru.
6. Paksaan dapat juga digunakan untuk menerima suatu penemuan baru.
c. Bentuk Difusi
1. Symbiotic,yaitu proses masuknya unsur kebudayaan ke atau dari masyarakat yang hidup berdampimgan.
2. Penetration Pasifique, yaitu masuknya kebudayaan asing dengan cara damai dan tidak di sengaja serta tampa paksaan.
3. Penetration Violennnte, yaitu masuknya kebudayaan asing dengan cara paksaan.
Proses difusi unsur-unsur kebudayaan lokal ke dalam kebudayaan nasional disebabkan 3 hal;
aFungsinya sangat cocok dan sangat berguna bagi kehidupan masyarakat,
b.Unsur-unsur kebudayaan lokal mudah diterima atau di serap,
c.Unsur-unsur budaya lokal sangat digemari karena keindahan.
2.Akulturasi
a. Pengertian Akulturasi
Akulturasi merupakan suatu proses perubahan di mana terjadi penyatuan kebuyaan yang berbeda sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun dapat diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kebuyaan sendiri.
Proses akulturasi berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama. Hal itu disebabkan karena adanya unsur-unsur kebudayaan asing yang diserap (diterima) secara selektif,dan ada insur budaya asing yang tidak diterima atau ditolak sehingga proses perubahan kebudayaan melaului mekanisme akulturasi masih memperlihatkan adanya unsur-unsur kepribadian yang asli. Syarat utama terjadinya akulturasi adalah adanya kontak sosial dan komunikasi antara dua kelompok masyarakat yang berbeda kebudayaan. Contoh: mengenal sistem uang perbankan, industri, sistem pendidikan, berpakaian, tata cara pergaulan, sistem pemerintahan, dsb.
b. Faktor yang menyebabkan unsur budaya asing dapat diterima adalah:
a. Tidak ada hambatan geografis (isolasi geografis).
b. Kebudayaan asing memberi manfaat yang lebih besar bagi si pemakai, contoh pemakaian sepeda motor, truk pengangkut, dsb.
c. Adanya persamaan dengan kebuyaan lama.
d. Adanya kesamaan pengetahuan dan ketrampilan sehingga mudah disesuaikan dengan masyarakat penerima, contoh penerangan listrik menggantikan penerangan tradisional.
e. Kebudayaan tersebut bersifat kebendaan, contoh benda-benda peralatan rumah tangga, alat-alat pertanian, dsb.
Sedangkan unsur-unsur budaya asing yang sukar diterima karena adanya faktor-faktor berikut ini:
1) Unsur-unsur kebudayaan bersifat abstrak.
2) Kebudayaan tersebut kecil sekali manfaat atau gunanya. Contoh: mode pakaian.
3) Unsur-unsur kebudayaan tersebut sukar disesuaikan dengan keadaan masyarakat penerima.
c. Bentuk-bentuk Akulturasi
1) Substitusi, yaitu unsur budaya lama diganti dengan unsur budaya baru yang memberikan nilai lebih bagi para penggunanya, contoh: ojek sepeda dengan sepeda motor, para petani mengganti alat bajak sawah dengan traktor.
2) Sinkretisme, yaitu unsur-unsur budaya lama yang berfungsi berpadu dengan unsur-unsur budaya yang baru sedemekian serasinya sehingga membentuk sistem baru.
3) Adisi, yaitu unsur budaya lama yang masih berfungsi ditambah unsur baru sehingga memberikan nilai lebih.
4) Dekulturasi, yaitu unsur budaya lama hilang karena diganti dengan insur baru
5) Originasi, yaitu masuknya kebudayaan baru yang sebelumnya belum dikenal oleh masyarakat sehingga menimbulkan perubahan besar bagi kehidupan.
6) Penolakan (rejection), yaitu penolakan dari sebagian anggota masyarakat yang tidak siap dan tidak menyutujui proses akulturasi.
3. Asimilasi
Asimilasi merupakan proses perubahan kebudayaan secara total, akibat membaurnya dua kebudayaan atau lebih sehingga ciri-ciri kebudayaan asli tidak tampak lagi. Sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan masing-masing berubah menjadi unsur kebudayaan campuran. Contoh, perkawinan campuran yaitu perkawinan antara perempuan dari golongan tertentu dengan laki-laki dari golongan lain sehingga bercampurlah dua kebudayaan yang berbeda.
Asimilasi dapat berlangsung dipengaruhi oleh:
a. Faktor pendorong asimilasi
1) Adanya perbedaan di antara masing-masing pendukung kebudayaan sehingga mereka saling melengkapi dan saling membutuhkan.
2) Adanya sikap saling menghargai orang asing dan kebudayaannya, saling mengakui kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihannya akan mendekatkan masyarakat yang menjadi pendukung kebudayaan-kebudayaan tersebut.
3) Adanya sikap yang terbuka dari golongan yang berkuasa di dalam masyarakat juga akan mempercepat asimilasi.
4) Adanya perkawinan campuran (amalgamasi) yang merupakan faktor yang paling menguntungkan bagi jalannya proses asimilasi.
5) Adanya persamaan unsur-unsur kebudayaan yang terdapat dalam masing-masing kebudayaan menyebabkan masyarakat pendukungnya merasa lebih dekat satu dengan lainya sehingga akan memudahkan terjadinya asimilasi.
b. Faktor penghambat asimilasi
1) Sifat takut terhadap kebudayaan lain yang umumnya terjadi di antara masyarakat yang merasa rendah atau inferior dalam menghadapi kebudayaan luar yang lebih tinggi (superior)
2) Kurangnya pengetahuan kebudayaan yang menyebabkan sikap toleransi dan simpati yang kurang berkembang antara suku bangsa satu dan lainya.
3) Perasaan superioritas yang besar pada individu-individu dari satu kebudayaan terhadap kebudayaan masyarakat lain.
4) Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat yang akan berakibat pada tidak adanya kebebasan untuk bergaul dengan masyarakat luar.
5) Adanya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.

Categories:

Leave a Reply